Dari hasil kegiatan
penyediaan data spasial kondisi sosial, ekonomi masyarakat Sebatik diketahui
bahwa masyarakat Sebatik pada umumnya berada pada level ekonomi menengah ke
bawah dimana 77,5 persen berprofesi sebagai Petani, 3,8 persen berprofesi
sebagai Wiraswasta, 3,0 persen berprofesi
sebagai Pegawai negeri dan 15,7 persen berprofesi sebagai
Nelayan. Pada umumnya Nelayan bermukim di sepanjang pesisir pantai Desa Tanjung
Karang di sebagian wilayah Rt 01, wilayah Rt.04, wilayah Rt.07, wilayah Rt.08,
sebagian wilayah Rt.09 dan wilayah Rt.11.
dan Nelayan di Desa Balansiku bermukim di wilayah Rt.03.
Potensi Sawah antara Kendala dan Harapan
Dari hasil analisis SIG dan hasil Ground
Check tentang potensi lahan persawahan di Kecamatan Sebatik adalah 101,04
Ha. Keterbatasan infrastruktur pertanian (tanaman padi), khususnya
irigasi merupakan masalah utama yang menghambat optimalisasi produksi padi di
kecamatan Sebatik. Hal ini menyebabkan hasil produksi lokal tidaklah mencukupi
supply pangan di Kecamatan Sebatik namun juga produksi dari luar. Supply dari BULOG
dalam bentuk beras miskin salah satu
program pengentasan kemiskinan dan berkontribusi dalam rangka ketahanan pangan
di Kecamatan Sebatik.
Potensi sawah yang dimaksud adalah berupa
hamparan lahan sawah baik yang dikelolah secara kontinyu ataupun tidak.
Terbatasnya irigasi menjadi salah satu kendala utama dalam upaya optimalisasi
produksi padi sehingga hamparan sawah yang ada pada umumnya hanya berupa lahan
tidur pada musim tertentu dan tidak dikelolah dengan baik. Selama ini musim
tanam hanya sekali setahun karena lahan persawahan hanya mengandalkan tadah
hujan. Hal ini juga memicu perubahan fungsi lahan secara radikal. Curah hujan
yang tinggi sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai cadangan air dengan cara ditampung
di waduk-waduk atau embung dimana upaya pembanguan embung di beberapa lokasi
strategis telah dilaksanakan namun sekali lagi persoalan agraria menjadi
masalah klasik yang dihadapi Pemerintah selama ini. Tingginya harga tanah
menyebabkan Pemerintah tidak sanggup membeli atau memberi ganti rugi, di sisi
lain resiko hukum terkait status lahan yang pada umumnya belum bersertifikat
dimana ganti rugi hanya berlaku bagi lahan yang memiliki legalitas formal.
Pembangunan infrastruktur berupa perbaikan
dan pembukaan badan jalan kebun meningkatkan aksebilitas dari titik produksi ke
titik pemasaran. Persoalan yang dihadapi para Petani adalah pemasaran yang
masih mengandalkan pasar Tawau dimana proteksi harga tidak terkontrol memicu
praktek spekulasi harga. Sekali lagi motif ekonomi dan aspek lingkungan menjadi
dua sisi mata uang yang saling bertolak belakang, ruang atau lahan untuk
reservoir air terabaikan, akses pemilikan dan pengelolaan lahan oleh pemilik
modal tidak terkendali menyebabkan regulasi dan tata ruang hanya sebatas hitam
di atas putih.
Potensi Tambak antara Peluang dan Tantangan
Dari hasil analisis SIG dan hasil Ground
Check tentang potensi lahan Tambak di Kecamatan Sebatik adalah; 17,41
Ha. Lahan tambak tersebar luas di sekitar daerah pesisir Desa
Balansiku, di sekitar daerah pesisir Desa Tanjung Karang dan terdapat tambak
air tawar di Desa Sungai Manurung. Lahan tambak pada umumnya hanya berupa
genangan air yang ditumbuhi sisa vegetasi bakau. Budidaya ikan bandeng dan
udang selama ini belum pernah menuai hasil maksimal bahkan gagal oleh beberapa
faktor ; pola pengelolaan lahan tambak masih tradisional, kualitas tanah yang
tidak baik dan tingginya predasi terhadap bibit ikan atau udang. Intensifikasi,
diversifikasi budidaya tambak dengan pola pengeloaan silvofishery bisa menjadi
alternatif dalam rangka peremajaan kembali lahan-lahan tambak yang vakum serta
budidaya kepiting bakau atau budidaya rumput laut untuk jenis gracillarya.
0 comments:
Posting Komentar